TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ritual Pemakaman di Banyak Negara Berubah Drastis Akibat Virus Corona

Di Palestina, jenazah tak boleh dimandikan dan dikafani

Bendera nasional Tiongkok berkibar setengah tiang di Gerbang Xinhuamen Markas Kepemimpinan Zhongnanhai saat Tiongkok mengadakan hari berkabung nasional untuk mereka yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Beijing, China, pada 4 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Garcia Rawlins

Roma, IDN Times - Virus corona yang telah menjadi pandemik mengubah secara drastis ritual pemakaman di banyak negara. Ada yang melarang upacara penguburan, ada yang terpaksa tak mengikuti tradisi pemakaman sesuai ajaran agama.

Dengan jumlah kematian akibat COVID-19 yang mencapai hampir 70.000 jiwa di seluruh dunia, bukan hanya petugas kamar mayat di rumah sakit yang kewalahan mengurus jenazah, tapi juga para pekerja di rumah duka. Keluarga pun mengalami dilema antara harus melepaskan kepergian yang terkasih di tengah kesunyian atau menggelar doa bersama.

Baca Juga: Ini Cara Pemakaman Jenazah Terinfeksi COVID-19, Tak Boleh Lebih 4 Jam

1. Italia dan Spanyol melarang adanya upacara pemakaman

Penggali kubur menggunakan pakaian pelindung berjalan usai menguburkan jenazah yang meninggal tanpa sebab yang diketahui saat pandemi COVID-19, di Saint Hilaire di Porto Alegre, Brasil, pada 3 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Diego Vara

Italia dan Spanyol menjadi negara dengan kematian akibat COVID-19 terbanyak di dunia. Menurut data John Hopkins University, saat ini masing-masing negara melaporkan ada 15.887 dan 12.641 nyawa yang melayang karena penyakit yang ditimbulkan virus corona tersebut. Kedua negara juga sudah melakukan lockdown sebagai upaya menekan laju penyebaran wabah.

Salah satu dampaknya adalah perubahan ritual menguburkan jenazah COVID-19. Pemerintah di Roma dan Madrid melarang adanya upacara pemakaman karena khawatir perkumpulan yang terjadi justru akan membuat virus semakin mudah menyebar. Mengutip AFP, Spanyol hanya mengizinkan maksimal tiga orang yang bisa hadir saat jenazah dikuburkan.

2. Jenazah Yahudi dan Muslim di Israel dan Palestina tak bisa dimakamkan dengan cara biasanya

Petugas pemakaman melihat peti jenazah dua pasien COVID-19 di kota selatan Cisternino, Italia, pada 30 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Alessandro Garofalo

Seperti dilaporkan Reuters, perubahan juga terjadi Israel dan Palestina. Jenazah Yahudi umumnya dibungkus kain dan tanpa peti. Kini, tubuh mayat yang meninggal akibat COVID-19 harus dimandikan oleh orang-orang yang memakai alat pelindung diri lengkap, kemudian dibungkus dengan plastik sebanyak dua kali sebelum dikebumikan.

Aturan yang sama berlaku terhadap jenazah beragam Islam. Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina, Sheikh Muhammad Hussein, mengatakan situasi saat ini memperbolehkan perubahan ritual keagamaan untuk memakamkan jenazah. Ia menjelaskan jenazah COVID-19 boleh tidak dimandikan dan tidak dikafani, tapi dibungkus dengan plastik sebelum dikubur.

Baca Juga: Akibat Lockdown, Pasangan Ini Jadi Satu-satunya Tamu di Hotel Maldives

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya