TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menlu Retno: KBRI/KJRI Tak Ambil Kebijakan dalam Proses Pemilu

Perwakilan hanya memfasilitasi proses pemilu tahun depan

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyatakan bahwa perwakilan Indonesia di luar negeri hanya untuk memfasilitasi pemilihan umum yang bakal digelar pada Februari 2024 mendatang.

Hal ini sehubungan dengan adanya polemik proses pemungutan suara seperti Hong Kong dan Makau yang belum dapat izin dari China. Sementara, kabarnya China hanya mengizinkan pemungutan suara digelar di KBRI dan KJRI di negara tersebut. 

Selain itu, para Pekerja Migran Indonesia yang ada di Taiwan pun dikabarkan sudah menerima surat suara pemilihan presiden.

1. KPU sudah ada perpanjangan tangan yaitu PPLN

Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara Simbolis antara KPU RI dan Kemendagri, serta Penyerahan Rekapitulasi Data WNI per PPLN secara Simbolis antara Kemenlu RI dan KPU (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Retno, soal proses polemik pemungutan suara ini harusnya ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, penyelenggaranya adalah KPU dan ada PPLN di setiap negara.

“Jadi perwakilan (KBRI dan KJRI) hanya memfasilitasi yang sifatnya kesekretariatan. Tapi semua kebijakan tidak diambil oleh perwakilan. Karena perwakilan ini kan perpanjangan dari pemerintah. Kebijakan oleh KPU dan perpanjangan tangannya adalah PPLN,” kata Retno, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Mengenal PPLN di Pemilu, Bertugas Tetapkan DPT hingga Jaga Kotak Suara

2. Kemlu jawab soal kasus surat suara di Taiwan

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjawab soal surat suara yang sudah beredar di kalangan PMI di Taiwan.

“Sudah ada komunikasi dari KPU ke PPLN untuk mengoreksi penyeberan surat suara yang lebih awal tersebut. Dan KPU sudah menindaklanjuti itu,” ucap Judha.

Baca Juga: Soroti Surat Suara di Taiwan, Cak Imin: Potensi Kecurangan Pemilu Tinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya