Soroti Surat Suara di Taiwan, Cak Imin: Potensi Kecurangan Pemilu Tinggi

Komisi II DPR minta awasi KPU

Banten, IDN Times - Viral di media sosial seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan sudah menerima surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, potensi kecurangan di luar negeri, daerah perbatasan dan daerah terpencil di Indonesia memang sangat tinggi. 

Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat ditemui seusai menghadiri acara silaturahmi dan konsolidasi Relawan AMIN se-Banten, di Islamic Center Banten, Rabu (27/12/2023).

"Sekali lagi potensi kecurangan tinggi karena banyak area luar yang jauh, arena luar negeri, area perbatasan, daerah terjauh, daerah terpencil, kemudian yang penduduk kecil potensi manipulasi," kata dia.

Baca Juga: Anies: Baru di Pemilu 2024 Kita Minta Waspadai Ada Kecurangan

1. Cak Imin ajak rakyat turun tangan mengawasi potensi kecurangan pemilu

Soroti Surat Suara di Taiwan, Cak Imin: Potensi Kecurangan Pemilu TinggiCawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin seusai menghadiri kampanye dialogis bersama ratusan mahasiswa di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah. (IDN Times/Amir Faisol)

Karena itu, Cak Imin mengajak masyarakat untuk turun tangan mengawasi potensi-potensi kecurangan yang akan terjadi pada pemilu nanti.

Wakil Ketua DPR RI itu juga mendorong Komisi II untuk mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. 

"Karena itu, di DPR Komisi II harus mengawasi KPU. KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi. Rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Evaluasi Debat Kedua Capres-Cawapres Secara Tertutup

2. Penjelasan KPU terkait surat suara yang diterima lebih awal TKI Taiwan

Soroti Surat Suara di Taiwan, Cak Imin: Potensi Kecurangan Pemilu TinggiKetua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (18/12/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim As'yari membenarkan surat suara yang sudah diterima TKI Taiwan asli. Itu merupakan metode pemilihan dengan cara dikirim melalui kantor pos. 

Hasyim mengatakan, surat tersebut seharusnya dikirim pada 2-1 Januari 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2024. Namun, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan mengirimkannya pada 2 Desember dan 18 Desember 2023.

Pengiriman pertama pada 2 Desember 2023, ada 929 surat suara pilpres dan 929 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

"Gelombang kedua dikirimkan 25 Desember 2023 oleh PPLN kepada pemilih, yang dikirimkan 30.347 amplop lembar surat suara untuk pilpres dan DPR RI," ujarnya. 

Baca Juga: Viral TKI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara, KPU Langsung Anulir

3. KPU klaim surat suara tersebut rusak

Soroti Surat Suara di Taiwan, Cak Imin: Potensi Kecurangan Pemilu TinggiGedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Hasyim menjelaskan, karena surat suara yang diterima WNI di Taiwan dikirim sebelum waktu yang ditentukan, KPU kemudian menggelar rapat pleno. Hasilnya, surat suara yang sudah dikirim PPLN Taiwan sebelum waktunya, dianggap rusak.

"Dengan demikian sangat mungkin setelah pemilih menerima surat suara itu kemudian pemilih sudah menerima surat tersebut dan memberikan suaranya, ini kan bisa jadi problem karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," kata dia.

"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan pileg pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember, kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-Pos," sambungnya.

Nantinya, KPU akan mengirimkan surat suara baru dengan kode khusus, sehingga tidak terjadi pelanggaran. Dalam kesempatan itu, Hasyim mendapat penjelasan dari PPLN Taiwan alasan surat suara dikirim sebelum waktunya. 

Pertama, mayoritas WNI di Taiwan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Kedua, WNI yang menjadi pekerja migran di Taiwan memiliki aturan dari penyedia pekerjaan yang berbeda-beda. Ada yang diizinkan libur satu minggu sekali, dua minggu sekali, dan satu bulan sekali.

Ketiga, pada 8-14 Februari 2024 di Taiwan adalah hari libur Tahun Baru China, maka kantor pos tutup. Sehingga, surat suara hanya bisa dikirimkan melalui pos hanya sampai tanggal 7 Februari saja.

Hasyim memastikan, pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada seluruh PPLN sedunia untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya