TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil RI di Komisi HAM ASEAN Kutuk Eksekusi Mati oleh Junta Myanmar 

Empat aktivis dieksekusi mati oleh junta militer Myanmar

Wakil Indonesia di AICHR, Yuyun Wahyuningrum (kanan), dalan sebuah pertemuan daring pada Desember 2020. (aichr.org)

Jakarta, IDN Times - Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), Yuyun Wahyuningrum mengutuk eksekusi mati yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap empat aktivis negara tersebut.

Empat aktivis ini adalah eks anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, penulis dan aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

“Saya mengutuk tindakan ini. Para pertemuan AICHR ke-35, 21 Juni 2022 lalu, saya telah menyerukan kepada otoritas Myanmar agar menghentikan niat untuk mengeksekusi mereka yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer dalam persiangan yang rahasia dan tertutup,” kata Yuyun dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Myanmar Dikecam Dunia Internasional karena Eksekusi Mati 4 Aktivis

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis, 1 Eks Anggota Parlemen 

1. Wakil Indonesia di AICHR menyinggung soal kejahatan kemanusiaan

Ilustrasi Hak Asasi Manusia. (Pixabay.com/dimitrisvetsikas1969)

Yuyun menambahkan, menjatuhkan hukuman mati, berdasarkan proses yang tidak memenuhi syarat dasar peradilan yang adil bisa dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Saya sangat kecewa karena meskipun banyak kritik dan seruan dari dunia internasional untuk menghentikan eksekusi, junta Myanmar tetap melanjutkannya,” ucap Yuyun lagi.

Baca Juga: Pemimpin Junta Myanmar Kunjungi Rusia, Ada Apa?

2. Myanmar menyetujui Deklarasi HAM ASEAN soal hak hidup

Situasi di salah satu wilayah di Myanmar di kala pandemi COVID-19 dan junta militer Myanmar. (Twitter.com/RvlBurma2)

Selanjutnya, Yuyun membeberkan bahwa Myanmar, bersama sembilan negara anggota ASEAN lannya menyepakati soal hak hidup seseorang yang tertuang dalam Deklarasi HAM ASEAN.

“Deklarasi HAM ASEAN 2012 yang dirancang oleh negara anggota ASEAN, termasuk Myanmar, menjamin hak hidup yang melekat pada setiap orang yang dilindungi hukum dan hak setiap orang untuk diadili secara adil dan terbuka,” tegas Yuyun.

Yuyun menegaskan, eksekusi yang dilakukan junta militer tersebut jelas telah melanggar Deklarasi HAM ASEAN.

“Saya menyampaikan belasungkawa dan simpati saya kepada keluarga dan teman-teman mereka, dan kepada rakyat Myanmar,” ungkapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya