Wakil RI di Komisi HAM ASEAN Kutuk Eksekusi Mati oleh Junta Myanmar
Empat aktivis dieksekusi mati oleh junta militer Myanmar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), Yuyun Wahyuningrum mengutuk eksekusi mati yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap empat aktivis negara tersebut.
Empat aktivis ini adalah eks anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, penulis dan aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.
“Saya mengutuk tindakan ini. Para pertemuan AICHR ke-35, 21 Juni 2022 lalu, saya telah menyerukan kepada otoritas Myanmar agar menghentikan niat untuk mengeksekusi mereka yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer dalam persiangan yang rahasia dan tertutup,” kata Yuyun dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Myanmar Dikecam Dunia Internasional karena Eksekusi Mati 4 Aktivis
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis, 1 Eks Anggota Parlemen
1. Wakil Indonesia di AICHR menyinggung soal kejahatan kemanusiaan
Yuyun menambahkan, menjatuhkan hukuman mati, berdasarkan proses yang tidak memenuhi syarat dasar peradilan yang adil bisa dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Saya sangat kecewa karena meskipun banyak kritik dan seruan dari dunia internasional untuk menghentikan eksekusi, junta Myanmar tetap melanjutkannya,” ucap Yuyun lagi.