Ada Varian Omicron, Warga AS Dianjurkan Divaksinasi COVID-19 Booster
Kewajiban berlaku bagi warga di atas 18 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) menyampaikan, setiap warga yang berusia 18 tahun ke atas harus mendapatkan vaksinasi dosis booster.
Pembaruan kebijakan vaksinasi disampaikan CDC di tengah kekhawatiran global terhadap varian Omicron, mutasi virus corona yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan, dikutip dari Reuters.
Bagi warga yang disuntuk vaksin Pfizer-BioNTech, dosis booster diberikan enam bulan setelah menerima dosis kedua. Adapun mereka yang divaksinasi pakai Johnson & Johnson, dosis booster diberikan dua bulan setelah suntikan pertama.
Baca Juga: Badai Omicron, China Janji Sumbang 1 Miliar Vaksin COVID untuk Afrika
Baca Juga: Produsen Vaksin COVID-19 Mulai Bikin Dosis untuk Varian Omicron
1. Kondisi internasional ingatkan pentingnya dosis booster
World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa varian Omicron membawa risiko lonjakan infeksi yang sangat tinggi. Varian tersebut kini telah dikonfirmasi di Australia, Belgia, Botswana, Inggris, Denmark, Jerman, Hong Kong, Israel, Italia, Belanda, Prancis, Afrika Selatan, dan Kanada.
“Kemunculan varian Omicron baru-baru ini semakin menekankan pentingnya vaksinasi, booster, dan upaya pencegahan yang diperlukan untuk melindungi dari COVID-19,” kata direktur CDC, Rochelle Walensky.
Baca Juga: WHO Sebut Varian Omicron Berbahaya, Joe Biden: Tidak Perlu Panik!