Jakarta, IDN Times – Uni Eropa (UE) menyiapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 13 tahun serta aturan lebih ketat untuk kelompok usia 13-15 tahun. Rencana tersebut disampaikan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pidato tahunan State of the Union di Strasbourg pada Rabu (16/9/2026). Ia menegaskan bahwa aplikasi media sosial telah merampas masa kanak-kanak dan platform teknologi besar perlu membuktikan keamanan produk mereka.
Leyen kemudian menjelaskan rincian pembagian batasan usia tersebut secara langsung dalam pidatonya.
“Tidak ada media sosial di bawah usia 13 tahun. Tidak ada akun pribadi di bawah usia 15 tahun,” katanya, dikutip CNN International.
