Evakuasi Penduduk Gaza Via Rafah Disetujui Berkat Negosiasi Qatar

Negosiasi tidak membahas pembebasan sandera oleh Hamas

Jakarta, IDN Times - Qatar telah memediasi perjanjian antara Mesir, Israel dan Hamas yang akan memungkinkan evakuasi terbatas via jalur Rafah. Informasi tersebut disampaikan oleh sebuah sumber kepada jurnalis Reuters pada Rabu (1/11/2023). 

Perjanjian tersebut akan mengizinkan pemegang paspor asing dan beberapa orang yang terluka parah untuk keluar melalui perbatasan Rafah antara Mesir dan Gaza. Meskipun, tidak ada batas waktu berapa lama tempat tersebut akan tetap terbuka untuk evakuasi, sumber tersebut menambahkan.

1. Negosiasi tidak membahas pembebasan sandera oleh Hamas

Evakuasi Penduduk Gaza Via Rafah Disetujui Berkat Negosiasi Qatarseseorang yang membawa bendera Palestina (pixabay.com/hosnysalah)

Perjanjian tidak terkait dengan isu-isu lain yang sedang dinegosiasikan seperti pembebasan sandera yang disandera oleh Hamas atau jeda yang dirancang untuk meringankan krisis kemanusiaan di wilayah kantong tersebut. Negosiasi hanya menghasilkan evakuasi melalui jalur Rafah bagi para pemegang paspor asing. 

Hamas telah mengatakan kepada mediator bahwa mereka akan segera membebaskan sekitar 200 atau lebih tawanan asing yang mereka tangkap selama serangan terhadap Israel, kata Abu Ubaida selaku juru bicara Brigade al-Qassam.

Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kewarganegaraan sandera yang akan dibebaskan.

Hamas sendiri telah melakukan pembebasan sandera dalam dua minggu terakhir. Alasan kemanusiaan menjadi alasan utama beberapa sandera dibebaskan ke wilayah Israel. 

Baca Juga: Israel Klaim Bunuh Petinggi Hamas dalam Serangan di Jabalia 

2. Emir Qatar sebut Israel tidak boleh bombardir Gaza

Emir Qatar meminta masyarakat internasional untuk menahan Israel dalam tindakannya melawan Hamas, dengan mengatakan pasukan Israel tidak boleh diberi lampu hijau untuk melakukan pembunuhan tanpa syarat di Jalur Gaza.

Dalam pidato pembukaannya di sidang tahunan Dewan Syura pekan lalu, Syekh Tamim bin Hamad Al Thani juga mengatakan, perang yang terus berlanjut adalah eskalasi berbahaya yang mengancam wilayah tersebut.

“Kami mengatakan cukup sudah. Tidak dapat dipertahankan bagi Israel untuk diberikan lampu hijau tanpa syarat dan kebebasan untuk melakukan pembunuhan, juga tidak dapat dipertahankan untuk terus mengabaikan realitas pendudukan, pengepungan dan pemukiman," katanya, dilansir Anadolu Agency

Emir Qatar kemudian mengutuk kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah di kedua belah pihak, namun juga menyalahkan komunitas internasional atas standar ganda yang dilakukan. 

3. Qatar hukum mati mata-mata Israel

Evakuasi Penduduk Gaza Via Rafah Disetujui Berkat Negosiasi Qatarbendera Israel (pixabay.com/edu_castro27)

Sebelumnya, delapan mantan perwira angkatan laut India dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Qatar pekan lalu, karena didakwa melakukan tindakan mata-mata untuk Israel.  Baik New Delhi maupun Doha belum secara resmi menyatakan dakwaan terhadap delapan orang yang ditangkap pada Agustus 2022. 

Di India, pejabat pemerintah yang mengetahui kasus ini mengatakan bahwa pihak berwenang Qatar menuduh mereka melakukan kegiatan mata-mata untuk Israel. Delapan warga India tersebut akan dapat mengajukan banding atas hukuman mati tersebut, kata sumber yang mengetahui kasus tersebut di Qatar. 

Kasus ini melibatkan delapan orang India yang bekerja pada proyek kapal selam dengan sebuah perusahaan swasta untuk pemerintah Qatar. Bagi India, kasus ini merupakan kasus yang berisiko mengingat negara itu sangat bergantung pada Qatar untuk kebutuhan gas alamnya.

Baca Juga: AS Klaim Saudi Tetap Ingin Normalisasi Hubungan dengan Israel 

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya