Jakarta, IDN Times - Kerajaan Arab Saudi mencabut status suspend perjalanan internasional bagi enam negara untuk masuk ke negaranya. Keenam negara itu Indonesia, Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir. Pencabutan suspend itu mulai berlaku pada 1 Desember 2021.
Mereka yang berasal dari keenam negara itu tak harus melalui negara ketiga dan menjalani karantina 14 hari ketika masuk ke Arab Saudi pada Desember mendatang.
"Betul (suspend Indonesia dicabut Arab Saudi)," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kepada IDN Times, Jumat (26/11/2021).