Riyadh, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan "penangguhan umrah sementara waktu bagi warga negaranya maupun penduduk di kerajaan". Kebijakan ini demi menghindari penyebaran virus corona baru atau COVID-19. Menurut kantor berita Arab Saudi, keputusan ini diumumkan pada Rabu (4/3).
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi hanya melarang warga negara asing untuk mengunjungi Makkah dan Madinah yang menjadi tujuan ibadah bagi jutaan umat Islam di seluruh dunia. Ketika keputusan tersebut diumumkan, ratusan bahkan jutaan orang yang dalam perjalanan menuju Arab Saudi pun terlantar.