Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
AS Bakal Cabut Visa 200 Ribu Pencari Suaka di Wilayahnya, Kenapa?
potret bendera Amerika Serikat (pexels.com/Thuan Vo)
  • Pemerintah AS berencana mencabut visa non-imigran pencari suaka yang awalnya masuk sebagai pengunjung jangka pendek, untuk mencegah mereka tinggal permanen secara ilegal.
  • AP News memperkirakan sekitar 200 ribu visa dapat terdampak, meski Kemlu AS tidak merinci angka resmi; kebijakan ini disebut berpotensi menjadi pencabutan massal terbesar.
  • Visa B1 dan B2 terbitan 2016–2026 menjadi sasaran; pencabutan tidak otomatis memicu deportasi, tetapi permohonan suaka diproses ulang. AS telah mencabut lebih dari 175 ribu visa warga asing.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan akan mencabut izin visa non-imigran milik 200 ribu pencari suaka yang ada di wilayahnya. Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS, langkah ini dilakukan untuk mencegah imigran ilegal agar tidak tinggal di AS dalam waktu lama. Kemlu AS mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keamanan Dalam Negeri soal rencana ini. 

“Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Keamanan Dalam Negeri untuk mengidentifikasi dan mencabut visa non-imigran warga negara asing yang datang ke Amerika Serikat dengan mengaku sebagai pengunjung jangka pendek, tetapi kemudian mengajukan permohonan suaka untuk tinggal di sini secara permanen,” demikian bunyi pernyataan Juru Bicara Kemlu AS pada Senin (24/8/2026), seperti dilansir The Guardian

1. Kemlu AS tidak merinci jumlah visa non-imigran yang akan dicabut

Gedung Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat di Washington D.C. (flickr.com/Tony Webster via commons.wikimedia.org/Tony Webster)

Sebetulnya, Kemlu AS tidak merinci berapa jumlah visa non-imigran yang akan segera dicabut. Namun, AP News memprediksi ada sekitar 200 ribu visa milik pencari suaka di Negeri Paman Sam yang akan dicabut izinnya oleh AS. Perkiraan ini didasarkan pada jumlah banyaknya imigran ilegal yang punya bisnis dan tinggal di AS.

Dalam laporannya, AP News menyebut jika benar-benar dilakukan, kebijakan Presiden Donald Trump ini akan menjadi pencabutan visa non-imigran massal terbesar dalam sejarah Negeri Paman Sam. Sebab, sebelumnya, Washington belum pernah mencabut visa untuk ratusan ribu imigran ilegal yang tinggal di wilayahnya.

2. Visa yang akan dicabut adalah yang diterbitkan sepanjang 2016 hingga 2026

ilustrasi kebijakan bebas visa (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Kemlu AS menambahkan, visa non-imigran yang akan segera dicabut izinnya adalah yang diterbitkan selama 10 tahun terakhir, yakni dari 2016 sampai 2026. Jenis visa yang akan dicabut adalah visa B1 dan B2. Keduanya merupakan jenis visa non-imigran yang dibuat untuk kebutuhan bisnis dan wisata. Namun, kedua jenis visa tersebut kerap disalahgunakan oleh imigran ilegal untuk mendapatkan izin tinggal tetap di AS dengan kedok mencari suaka politik. 

Nantinya, pencabutan izin visa non-imigran ini tidak akan secara otomatis membuat para pencari suaka tadi langsung dideportasi ke negaranya. Namun, pencarian suaka mereka akan diproses ulang oleh pihak berwajib AS. Meski demikian, status mereka tidak serta merta akan langsung menjadi warga negara AS setelah suakanya diproses. Mereka akan tetap menjadi imigran yang tidak boleh tinggal di Negeri Paman Sam dalam waktu lama. 

3. AS sejauh ini sudah mencabut izin visa lebih dari 175 ribu warga asing

potret warga Amerika Serikat di Los Angeles, Califronia (pexels.com/Gabriel Graves)

Pencabutan visa bagi pencari suaka dan imigran ilegal di AS ini merupakan bagian dari program Trump. Sebab, sejak resmi menjabat lagi sebagai Presiden AS pada Januari 2025 lalu, Trump berjanji akan membasmi keberadaan imigran ilegal yang tinggal di negaranya. Sebab, ia menilai keberadaan imigran ilegal telah mengganggu keamanan domestik di AS.

Sejauh ini, AS di bawah tampuk kepemimpinan Trump terhitung sudah mencabut izin visa untuk lebih dari 175 ribu warga asing yang tinggal di wilayahnya. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus berlanjut seiring berjalanya waktu. Sebab, Kemlu AS mengatakan akan terus menelurusuri keberadaan warga asing yang tinggal di AS dalam waktu lama menggunakan visa non-imigran.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article