Jakarta, IDN Times - Hakim Federal Amerika Serikat (AS), pada Rabu (7/5/2025), memblokir rencana pemerintah mengirimkan imigran ilegal Asia ke Libya atau Arab Saudi. Imigran tersebut diketahui berasal dari Filipina, Vietnam, Laos, dan negara Asia lainnya.
Penerbangan imigran itu akan dilakukan menggunakan pesawat US Air Force C-17 yang rencananya diterbangkan pada Rabu dari Lapangan Udara Kelly di San Antonio ke Bandara Misrata di Libya.
Sebulan lalu, Hakim Brian Murphy sudah memblokir pemerintah Presiden AS Donald Trump untuk mendeportasi imigran ilegal ke negara lain tanpa memberikan peringatan dan kesempatan untuk mengajukan banding. Ia mengklaim tindakan ini menyalahi aturan hukum.