Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Israel Janji Akan Hancurkan Jalur Gaza Sepenuhnya

bendera Israel (pexels.com/Leonid Altman)
bendera Israel (pexels.com/Leonid Altman)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, telah bersumpah bahwa Jalur Gaza akan dihancurkan seluruhnya demi mewujudkan kemenangan bagi Israel. Ia juga mengatakan bahwa warga Palestina di sana akan dipindahkan ke negara-negara ketiga.

“Dalam beberapa bulan Gaza akan hancur total. Warga Gaza akan terkonsentrasi di selatan. Mereka akan benar-benar putus asa, memahami bahwa tidak ada harapan dan tidak ada yang perlu dicari di Gaza, dan akan mencari relokasi untuk memulai hidup baru di tempat lain," kata Smotrich dalam konferensi di pemukiman Ofra, Tepi Barat yang diduduki, pada Selasa (6/5/2025).

Negara tetangga, Mesir dan Yordania, sebelumnya telah menyatakan penolakan mereka terhadap eksodus pengungsi di wilayah mereka. Pasalnya, langkah tersebut dinilai merupakan bagian dari upaya pembersihan etnis di Gaza.

1. Ancaman Israel untuk menguasai Gaza secara permanen pancing kemarahan global

Pernyataan Smotrich ini dilontarkan sehari setelah kabinet keamanan Israel menyetujui rencana perluasan operasi militer di Gaza, yang dinamai Operasi Kereta Perang Gideon. Kepala juru bicara militer Israel, Effie Dufferin, mengungkapkan bahwa operasi tersebut mencakup pemindahan sebagian besar penduduk Gaza dalam upaya melindungi mereka.

Ancaman Israel untuk menguasai wilayah Palestina secara permanen telah memicu kemarahan global.

“Kami sangat menentang perluasan operasi Israel. Setiap upaya untuk mencaplok tanah di Gaza tidak dapat diterima," kata Menteri Timur Tengah Inggris, Hamish Falconer, dilansir dari The Guardian.

Selain itu, Israel juga berencana mengganti sistem penyaluran dan distribusi bantuan saat ini dengan mekanisme baru melalui perusahaan swasta dan pusat militer. Namun, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok bantuan internasional menolak rencana tersebut, karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan dapat membahayakan warga sipil dan staf Palestina.

2. Hamas ogah diskusi gencatan senjata dengan Israel

Sementara itu, Hamas mengatakan tidak akan lagi terlibat dalam perundingan gencatan senjata dengan Israel selama kelaparan dan serangan militer di Gaza masih terus berlanjut. Pihaknya mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel supaya mengakhiri kampanye kelaparan dan pembunuhan terhadap warga Palestina.

“Tidak ada gunanya terlibat dalam perundingan atau mempertimbangkan usulan gencatan senjata baru selama perang kelaparan dan perang pemusnahan terus berlanjut di Jalur Gaza,” kata pejabat senior Hamas, Basem Naim, pada Selasa.

Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin parah sejak Israel menerapkan blokade total pada 2 Maret 2025, yang memicu krisis pangan meluas. Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS), pekan ini, melaporkan bahwa pasokan makanan di Gaza telah benar-benar habis, baik di pasar lokal maupun pusat distribusi bantuan kemanusiaan.

“Penduduk sekali lagi berada pada risiko kelaparan yang ekstrem. Ada ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan minimum sehari-hari bagi lebih dari satu juta pengungsi," kata PCRS, dilansir dari Al Jazeera.

3. Pernyataan Smotrich dianggap berbahaya

Mahkamah Internasional (ICJ) saat ini sedang menilai tuduhan genosida terhadap Israel atas kampanye militernya di Gaza. Tahun lalu, ICJ mengeluarkan serangkaian langkah sementara, yang mencakup perintah bagi Israel untuk mengambil semua tindakan guna mencegah terjadinya genosida dan mengizinkan pengiriman bantuan ke Gaza tanpa hambatan.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Jaksa ICC  juga dikabarkan sedang menyiapkan surat perintah penangkapan tambahan.

“Smotrich sudah lama menyampaikan pernyataan serupa, tetapi jelas hal ini menjadi sangat serius dalam konteks permintaan penambahan pasukan oleh pemerintah,” kata Victor Kattan, asisten profesor hukum internasional publik di Universitas Nottingham.

"Deportasi dan pemindahan paksa warga sipil adalah kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan undang-undang Roma (perjanjian pendirian ICC), dan ini jelas merupakan seruan untuk melakukan hal tersebut," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us