AS Berlakukan Pembatasan Visa kepada Puluhan Pejabat di Kuba

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi kepada puluhan pejabat di lingkungan pemerintahan Kuba pada Sabtu (9/7/2022). Tindakan ini menyusul adanya rencana demonstrasi peringatan aksi 11J yang sedianya dilangsungkan pada Senin (11/7/2022).
Menyusul ketegangan AS dan Kuba dalam beberapa tahun terakhir, kedua negara itu sempat berniat untuk memperbaiki hubungan bilateral sejak Mei lalu. Hal itu ditandai dengan pelonggaran sanksi pemblokiran udara dari AS di bawah pemerintahan Joe Biden.
1. Sebanyak 28 pejabat pemerintahan Kuba mendapat sanksi dari AS
Pernyataan sanksi baru kepada Kuba itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken. Ia berujar bahwa sanksi pembatasan visa ke AS di bawah Proklamasi Presiden 5377 ini diberikan kepada 28 pejabat Pemerintah Kuba.
Sejumlah petinggi di lingkungan pemerintahan Kuba itu diketahui bekerja di sektor media dan komunikasi. Selain itu, beberapa di antara penerima sanksi merupakan anggota Partai Komunis Kuba.
Blinken menyebut puluhan orang tersebut adalah dalang di balik aksi kekerasan pembubaran massa, saat demonstrasi di Kuba berlangsung pada 11 Juli tahun lalu. Mereka juga disebut memprakarsai aksi penahanan dan hukuman yang tidak adil di negara Karibia tersebut, dilaporkan Prensa Latina.
Menteri berusia 60 tahun itu mengatakan, sanksi dan tekanan finansial dari Washington ini untuk mendukung kebebasan dan peluang ekonomi bagi warga Kuba.