Jakarta, IDN Times - Usai rancangan undang-undang pendanaan ke Ukraina disahkan oleh DPR, Amerika Serikat (AS) kini mempersiapkan bantuan senilai 1 miliar dolar AS atau Rp16,1 triliun. Undang-undang tersebut kini dibahas di Senat dan besar kemungkinan akan diloloskan.
Bantuan itu disebut akan diambil dari persediaan AS, mencakup amunisi untuk HIMARS dan peluru 155 mm untuk artileri. Selain itu, ada juga kendaraan tempur infanteri Bradley, senjata Javelin, Stinger dan kebutuhan lainnya.