Kementerian Pariwisata Nepal melarang pendakian solo. Orang disabilitas juga tidak diizinkan mendaki gunung Everest. Larangan ini diterapkan untuk mengurangi jumlah korban di pegunungan. Aturan baru ini mulai diterapkan sejak akhir tahun 2017.
Dilansir dari Guardian, pendaki solo harus didampingi pemandu gunung. Dan mereka yang mendampingi penjelajahan itu harus memenuhi syarat dan bersertifikat. Selain itu Pemerintah Nepal pun melarang pendaki berusia di bawah 16 tahun. Selain itu, saat ini Pemerintah Nepal juga sedang mendorong pembatasan usia pendaki yakni 76 tahun, menyusul setelah adanya pendaki berusia 85 tahun yang tewas pada Mei 2017 lalu.