Jakarta, IDN Times - Otoritas penerbangan sipil Prancis secara resmi menginstruksikan seluruh maskapai untuk melakukan pembatasan jadwal penerbangan secara signifikan di bandara-bandara utama Paris, pada Minggu (15/2/2026). Langkah preventif ini diambil menyusul adanya peringatan dini dari biro meteorologi mengenai ancaman hujan salju lebat, serta kondisi pembekuan permukaan yang diprediksi akan menyelimuti wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGAC) merilis pengumuman darurat tersebut pada Sabtu (14/2/2026), guna memberikan waktu bagi operator bandara dan perusahaan penerbangan dalam menyusun ulang jadwal operasional demi menjamin keselamatan publik. Meskipun instruksi ini menyebabkan gangguan perjalanan bagi ribuan calon penumpang, kebijakan tersebut dipandang sangat krusial untuk mencegah terjadinya kemacetan total di landasan pacu.
