Jakarta, IDN Times - Negara-negara Arab, pada Senin (23/6/2025), mengecam serangan rudal Iran yang menargetkan pangkalan Amerika Serikat (AS) di Al Udeid, Qatar. Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan kedaulatan Qatar.
Serangan pada Senin itu merupakan pembalasan atas serangan AS terhadap beberapa fasilitas nuklir utama Iran sehari sebelumnya. Kementerian Pertahanan Qatar menyatakan bahwa mereka berhasil mencegat serangan rudal tersebut, dan tidak ada korban luka yang dilaporkan.
“Negara Qatar mengecam keras serangan yang menargetkan Pangkalan Udara Al-Udeid oleh Garda Revolusi Iran. Kami menganggap ini sebagai pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan Negara Qatar, wilayah udaranya, hukum internasional dan Piagam PBB,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari. Pihaknya menyerukan kepada kedua belah pihak untuk menghentikan serangan militer dan kembali ke meja perundingan.