Jakarta, IDN Times - Pemerintah Belgia pada Selasa (28/9/2021) mengumumkan, mereka akan membantu perempuan asal Polandia yang berkinginan melakukan aborsi. Kebijakan itu merupakan tanggapan Belgia atas keputusan negara asal Eropa timur untuk melarang praktik aborsi di negaranya.
Polandia selama ini dipimpin Partai PiS menjadi salah satu negara di Uni Eropa yang menerapkan aturan konservatif. Maka dari itu, negara Eropa timur itu melarang adanya aborsi dan pernikahan sesama jenis yang diperbolehkan oleh Uni Eropa.