Merusak Demokrasi, AS Tetapkan Sanksi ke 300 Warga Guatemala

Tolak tindakan Kejaksaan Guatemala

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menjatuhkan sanksi kepada sekitar 300 pejabat pemerintahan Guatemala pada Senin (11/12/2023). Keputusan ini menyusul berlanjutnya upaya Kejaksaan Guatemala untuk melengserkan Presiden terpilih Bernardo Arevalo. 

Pekan lalu, Arevalo menolak upaya Kejaksaan Guatemala untuk mengkudetanya dengan dalih tidak mengakui keabsahan pemilu serentak. Begitu pula dengan Pengadilan Elektoral Guatemala (TSE) yang menolak pernyataan tersebut dan tidak akan menggelar pemilu ulang. 

Baca Juga: Presiden Terpilih Guatemala Desak agar Jaksa Agung Dipecat

1. AS mengecam aksi antidemokrasi di Guatemala

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Matthew Miller mengatakan bahwa Washington mengecam aksi-aksi antidemokratik yang dilakukan Kejaksaan Guatemala dalam beberapa bulan terakhir terhadap Presiden terpilih Bernardo Arevalo. 

Dilaporkan La Prensa Latina, ia menyebut bahwa tindakan anti-demokrasi tersebut, meliputi perintah penangkapan terhadap petugas pengawas pemilu, permintaan agar imunitas Arevalo sebagai presiden terpilih dicabut, dan upaya untuk menganulir hasil pemilu. 

"Aksi-aksi tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa terdapat keinginan untuk tidak mengakui pemilu dan menghalangi proses pelantikan Arevalo yang dijadwalkan akan dimulai pada Januari mendatang. Ini melanggar Piagam Demokratik Inter-Amerika," kata Miller. 

2. Sebanyak 100 anggota parlemen Guatemala dilarang masuk AS

Kemlu AS tidak memberikan detail terkait siapa saja individu yang masuk dalam 300 orang yang terdampak sanksi. Namun, dilaporkan 100 di antara penerima sanksi larangan masuk ke AS ini adalah anggota parlemen. 

"Rakyat Guatemala sudah berbicara dengan lantang lewat hasil pemilu tahun ini dan sejumlah demonstrasi. Suara mereka harus dihargai oleh seluruh pejabat publik di Guatemala," terang Miller, dikutip EFE.

"Pembatasan visa ini akan dijatuhkan kepada 300 warga Guatemala yang mempromosikan dan mendukung sosok anti-demokratik di Guatemala. Dari jumlah itu, 100 di antaranya adalah anggota parlemen beserta keluarganya," sambungnya. 

Pada 1 Desember lalu, Washington sudah menjatuhkan sanksi kepada Luis Miguel Martinez Morales atas aksi korupsi. Padahal, ia dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Presiden Guatemala Alejandro Giammattei. 

Baca Juga: AS Batasi Visa kepada 300 Anggota Parlemen Guatemala

3. IACHR peringatkan runtuhnya aturan konstitusional di Guatemala

Merusak Demokrasi, AS Tetapkan Sanksi ke 300 Warga GuatemalaPresiden terpilih Guatemala, Bernardo Arevalo (tengah). (twitter.com/BArevalodeLeon)

Komisi HAM Inter-Amerika (IACHR) memperingatkan akan runtuhnya aturan konstitusional di Guatemala akibat penyelewengan kekuasaan dari Kejaksaan Guatemala. Pihaknya juga mendesak agar pejabat publik menjamin aturan hukum tetap ditegakkan. 

"Kejaksaan Publik Guatemala berusaha menganulir integritas dan hasil pemilu dan mencoba menggagalkan pelantikan presiden yang dipilih atas kehendak dari rakyat dalam penyelenggaraan pemilu serentak," ungkap IACHR. 

"Instrumen sistem yudisial di Guatemala dan hukum kriminalnya sejak awal pemilu sudah menunjukkan ketidakmampuan dan memberikan paksaan kepada Kejaksaan Guatemala dalam mengakui pemilu," sambungnya. 

IACHR mengatakan bahwa pihaknya akan mencari resolusi dalam menangani krisis politik dan institusional yang disebabkan oleh intervensi paksa dari sebuah institusi negara di Guatemala.  

Baca Juga: Kejaksaan Guatemala Klaim Pemilu Tidak Sah, Desak Presiden Mundur

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya