Panama Ekstradisi Dua Anak Ricardo Martinelli dari Guatemala

Setelah satu tahun ditahan di Guatemala

Panama City, IDN Times - Kejaksaan Panama sudah mengajukan permintaan ekstradisi dua anak mantan Presiden Ricardo Martinelli sejak Kamis (5/8/2021) dari Guatemala. Dua bersaudara bernama Ricardo Alberto dan Luis Enrique Martinelli tersebut diduga melakukan pencucian uang pada saat kepemimpinan ayahnya. 

Sementara itu, mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli yang sudah dihukum, masih menjalani pengadilan pada Juli lalu dalam kasus intersep telekomunikasi kepada ratusan jurnalis dan pemimpin oposisi. 

1. Akan memroses ekstradisi Martinelli bersaudara

Panama Ekstradisi Dua Anak Ricardo Martinelli dari GuatemalaLuis Enrique dan Ricardo Alberto Martinelli Linares saat ditangkap di Guatemala. (twitter.com/soy_502)

Menteri Luar Negeri Panama Érika Mouynes pada Selasa (10/8/2021) telah menerima kabar dari kejaksaan setempat untuk memproses ekstradisi dua anak mantan Presiden Ricardo Martinelli (2009-2014). Sebelumnya Panama dan Guatemala sudah membicarakan lebih lanjut terkait rencana memulangkan Martinelli bersaudara. 

Sementara itu, Kejaksaan Panama juga sudah diberikan waktu selama 60 hari untuk memformalisasi permintaan ekstradisi dari Ricardo Alberto dan Luis Enrique Martinelli Linares. Keduanya diketahui sudah ditahan di Guatemala sejak 6 Juli 2020 lantaran diduga terlibat dalam aksi pencucian uang dan korupsi, dilansir dari Prensa Libre

2. Terlibat dalam kasus skandal korupsi Blue Apple

Dikutip dari The Rio Times, dua anak Ricardo Martinelli ditahan di Guatemala atas permintaan dari AS, lantaran diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht. Sementara di Panama, keduanya dicurigai terlibat dalam kasus skandal pencucian uang besar yang dikenal dengan istilah Blue Apple. 

Bahkan dalam skandal Blue Apple tersebut diketahui melibatkan 54 orang terkait dengan tindakan pencucian uang, pekerja negara yang korupsi, terkait tindak kriminal pengambilan uang negara untuk kepentingan pribadi. Selain itu, skandal Blue Apple juga terkait suap dari perusahaan lokal dan internasional dengan imbalan persetujuan kontrak. 

Menurut Kantor Kejaksaan Panama, kasus Blue Apple tersebut juga sudah dimulai sejak September 2017 dan sebanyak 82 juta dolar AS atau Rp1,18 triliun sudah digunakan dalam pencucian uang.

Baca Juga: Kolombia dan Panama Setuju Halau Migran di Perbatasan

3. AS berpeluang besar mengekstradisi Martinelli bersaudara dibanding Panama

Sementara itu, permintaan ekstradisi dari Pemerintah Panama disebut hanya memiliki peluang kecil lantaran Amerika Serikat sudah meminta esktradisi terlebih dahulu dibanding Panama. Selain itu, tidak adanya perjanjian bilateral antara Guatemala dan Panama akan mempersulit permohonan proses ekstradisi Martinelli bersaudara. 

Dilaporkan dari Prensa Libre, menurut juru bicara Menteri Pekerjaan Umum Guatemala, Juan Luis Pantaleón mengatakan, "Berdasarkan Hukum Regulator Ekstradisi, kedaulatan diberikan prosedur yang dibangun sesuai perjanjian. Sesuai Perjanjian antara Guatemala dan Amerika Serikat, ini akan diberikan kepada pihak pertama yang mengajukan permohonan. Di sisi lain, kami tidak memiliki perjanjian ekstradisi bilateral dengan Panama."

Baca Juga: Panama Batasi Kecepatan Kapal untuk Lindungi Paus Bungkuk

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya