Senator Prancis Ditahan usai Terlibat Skandal Pelecehan Seksual

Guerriau tolak tudingan ini

Jakarta, IDN Times - Senator Prancis, Joel Guerriau resmi diperiksa oleh otoritas Prancis pada Minggu (19/11/2023), atas dugaan kasus kekerasan seksual kepada anggota parlemen perempuan. Ia disebut berniat membuat korban tidak sadarkan diri dengan minuman yang diberi obat. 

Geirriau merupakan mantan pegawai bank yang terpilih sebagai anggota Senat sejak 2011 dan Wakil Presiden Komite Militer dan Luar Negeri Prancis. Ia juga pernah terpilih sebagai wali kota di Loire-Atlantique ketika usianya baru memasuki kepala tiga. 

Baca Juga: Kemenhub Pakai Konsultan Prancis buat Telusuri Masalah LRT Jabodebek

1. Korban merasa diberi minuman yang membuatnya tak sadar

Menurut keterangan dari Julia Minkowski, pengacara korban Sandrine Josso, mengaku bahwa kliennya masih shock atas kejadian yang menimpanya pada Selasa pekan lalu. 

"Dia harus menguatkan fisik dan intelektual dalam melawan teror dan lari dari serbuan ekstremis. Ini adalah perasaan dikhianati dan tidak dapat dipahami. Joel Guerriau adalah teman dekatnya dalam 10 tahun terakhir, dan ia sangat memercayainya," tutur Minkowski, dilansir Euronews

"Rasa sakit itu terasa setelah meminum segelas sampanye. Dia melihat Guerriau menuangkan sebuah plastik kecil yang berisi bubuk putih dari sebuah laci di dapurnya. Dia pun sadar bahwa ia sudah diberi obat tanpa sepengetahuannya," tambahnya. 

2. Ditemukan ekstasi di rumah Guerriau

Kejaksaan Paris mengatakan bahwa pengujian sample dari tubuh Josso menunjukkan adanya kandungan ekstasi. Bahkan, penggeledahan yang dilakukan aparat keamanan di rumah Guerriau juga menemukan adanya ekstasi. 

"Bukti awal menunjukkan bahwa itu adalah ekstasi. Masih ada investigasi lanjutan yang dilakukan di bawah pengawasan langsung oleh Kantor Kejaksaan Publik Paris," jelasnya, dilansir CNN

Di sisi lain, kuasa hukum Guerriau, Remi-Pierre Drai menolak semua tudingan yang diberikan kepada kliennya. Ia mengatakan bahwa kliennya tidak berniat melecehkan Josso. 

"Klien saya akan membuktikan bahwa ia tidak pernah mengelabuhi kolega dan rekan dekatnya selama ini dengan obat dengan tujuan melecehkannya," tuturnya. 

Baca Juga: Presiden Prancis Serukan Gencatan Senjata di Gaza

3. Guerriau terancam hukuman 5 tahun penjara

Setelah kabar ini terkuak, Partai Horizons yang menaungi Guerriau memutuskan menangguhkan keanggotaannya. Partai akan menerapkan pendisiplinan terhadap Guerriau dan terdapat kemungkinan pemecatan sebagai anggota. 

Partai sayap kanan-tengah tersebut tergabung dalam koalisi pemerintahan bersama Partai Renaissance yang merupakan partai dari Presiden Emmanuel Macron. 

Dilaporkan Politico, apabila memang terbukti bersalah senator berusia 66 tahun itu akan dikenakan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Ia juga terancam mendapat denda sebesar 75 ribu euro (Rp1,26 miliar). 

Setelah pembukaan investigasi atas skandal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Guerriau, ia langsung ditempatkan di bawah kontrol yudisial. Ia tidak diperbolehkan menghubungi Josso ataupun saksi mata. 

Baca Juga: Topi Napoleon Bonaparte Terjual Rp32 Miliar di Pelelangan Prancis

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya