Jakarta, IDN Times - Parlemen Bulgaria, pada Rabu (7/8/2024), resmi menyetujui Undang-Undang (UU) larangan peredaran propaganda LGBTQ+ di sekolah. UU ini awalnya dipromosikan oleh partai pro-Rusia, Revival yang kemudian mendapat persetujuan dari partai pro-Barat di Bulgaria.
Bulgaria termasuk salah satu negara Eropa Timur yang menghadapi perpecahan di tengah konflik Rusia-Ukraina. Meski sudah bergabung dengan Uni Eropa (UE), tapi masih banyak simpatisan Rusia di negara tersebut.