Jakarta, IDN Times - Pemerintah China merilis White Paper kebijakan mengenai praktik Hong Kong dalam menjaga keamanan nasional di tengah dunia yang dinilai semakin tidak stabil. Dokumen kebijakan tersebut menegaskan, Beijing memiliki tanggung jawab mendasar atas urusan keamanan nasional di Hong Kong.
White Paper ini dirilis oleh Dewan Negara China, sehari setelah pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada tokoh pro-demokrasi dan mantan taipan media, Jimmy Lai.
Vonis terhadap Lai, yang merupakan hukuman terberat sejauh ini di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan China, memicu kritik luas dari komunitas internasional.
