Biden: RUU Pemilu di Negara Bagian Georgia adalah Kekejaman

Ia juga menilai itu menargetkan orang-orang kulit hitam

Washington, D.C, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menilai RUU Pemilu yang diberlakukan di negara bagian Georgia merupakan bentuk kekejaman. Ia juga menambahkan undang-undang tersebut menargetkan orang-orang berkulit hitam Amerika Serikat secara tidak proporsional. Bagaimana awal ceritanya?

1. Undang-undang tersebut juga menetapkan pemberian makanan dan minuman kepada para pemilih

Biden: RUU Pemilu di Negara Bagian Georgia adalah KekejamanPresiden Amerika Serikat, Joe Biden. (Instagram.com/whitehouse)

Dilansir dari BBC, dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, 26 Maret 2021, waktu setempat, Biden mengatakan bahwa penghitungan ulang setelah penghitungan ulang dan kasus pengadilan setelah kasus pengadilan menjunjung tinggi integritas dan hasil dari proses demokrasi yang jelas bebas, adil, dan aman. Ketika menjelaskan undang-undang baru, Biden mengatakan ini merupakan Jim Crow abad ke-21 dan itu harus segera diakhiri. Jim Crow mengacu pada undang-undang abad ke-19 dan ke-20 yang memberlakukan segregasi rasial di Amerika Serikat bagian selatan.

Di antara batasan tersebut adalah persyaratan identifikasi pemilih baru untuk surat suara yang tidak hadir dan batasan penggunaan kotak taruh suara yang memudahkan untuk memilih. Undang-undang tersebut juga menetapkan pemberian makanan dan minuman kepada para pemilih yang sedang antri dan itu merupakan bentuk kejahatan. Biden mengatakan alih-alih merayakan hak semua warga Georgia untuk memilih atau memenangkan kampanye berdasarkan ide-ide mereka, partai Republik di Georgia justru malah bergegas melalui undang-undang non-Amerika untuk menolak hak orang untuk memilih.

Ia menambahkan undang-undang itu seperti kebanyakan undang-undang lain yang dikejar oleh partai Republik di gedung-gedung negara bagian di seluruh Amerika Serikat adalah serangan terang-terangan terhadap konstitusi serta hati nurani yang baik.

2. Partai Republik membantah tudingan yang disampaikan oleh Biden

Biden: RUU Pemilu di Negara Bagian Georgia adalah KekejamanGubernur Georgia, Brian Kemp. (Instagram.com/govkemp)

Partai Republik angkat bicara mengenai tudingan yang disampaikan oleh Biden dan menurutnya, mereka membantah tudingan tersebut. Menurut pihak Republik yang disampaikan oleh Gubernur Georgia, Brian Kemp, tidak ada Jim Crow mengenai dimintanya foto atau tanda pengenal yang dikeluarkan negara untuk memberikan suara dengan surat suara yang tidak hadir dan setiap pemilih di Georgia harus sudah melakukannya saat memberikan hak suara secara langsung. Menteri Luar Negeri di negara bagian Georgia, Brad Raffensperger, mengatakan bahwa teriakan penindasan para pemilih dari mereka yang berada di ring kiri hampa ketika datang ke hukum yang baru.

Di hari yang sama, mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah memberikan ucapan selamat kepada negara bagian Georgia dan badan legislatifnya karena mengubah aturan serta peraturan pemilih mereka. Menurut Trump, mereka belajar dari parodi Pemilu Presiden Amerika Serikat 2020 lalu, yang tidak akan pernah dibiarkan terjadi lagi serta menganggap perubahan seperti ini sangat disayangkan karena tidak dilakukan dalam lebih cepat.

Baca Juga: Ribuan Warga Georgia Protes Atas Penahanan Pemimpin Oposisi

3. Negara bagian Georgia merupakan negara bagian yang penting secara politik

Biden: RUU Pemilu di Negara Bagian Georgia adalah KekejamanSuasana di sekitar wilayah negara bagian Georgia, Amerika Serikat. (Pixabay.com/paulbr75)

Negara bagian Georgia merupakan tempat di mana Trump berulang kali menekan para pejabat setempat untuk menyelidiki klaim kecurangan Pemilu Presiden 2020 lalu yang tidak berdasar. Pada bulan Januari 2021 lalu, partai Demokrat mengambil kendali atas Senat Amerika Serikat ketika partai Republik di Georgia kalah dalam dua putaran. Terlepas dari kemenangan Demokrat, pemerintah negara bagian Georgia tetap dikendalikan oleh partai Republik.

Pihak partai Republik meloloskan UU Integritas Pemilu 2021 dan disahkan di kedua legislatif negara bagian yang masih dikendalikan oleh Republik dalam waktu beberapa jam pada hari Kamis, 25 Maret 2021, waktu setempat. Itu menjadikan negara bagian Georgia menjadi medan pertempuran kepresidenan pertama dan yang kedua secara keseluruhan untuk mengesahkan undang-undang yang membatasi akses surat suara setelah Pemilu Presiden 2020 lalu. Pada hari Jumat, 26 Maret 2021, waktu setempat, anggota parlemen Georgia dari partai Demokrat, Park Cannon, ditangkap dan didakwa saat memproses RUU tersebut.

Kondisi Park Cannon sendiri dalam kondisi tangan diborgol dan dikeluarkan dari gedung DPRD Georgia karena menggedor pintu kantor Gubernur Georgia, Brian Kemp, saat dia menandatangani RUU tersebut. Dalam sebuah pernyataan di Facebook, Park Cannon mengatakan dia tidak akan berdiri sementara hak suara warga Georgia terancam serta berjanji untuk melanjutkan perjuangan ini.

Baca Juga: Tidak Terima Oposisi Ditangkap, PM Georgia Mundur dari Jabatannya

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya