Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga menggunakan masker saat menanti kereta bawah tanah di hari pertama dibukanya kembali layanan kereta akibat wabah virus corona di Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok, pada 28 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di China belakangan ini kembali melonjak. Oleh karena itu, sejumlah negara di dunia tengah mempertimbangkan pembatasan kunjungan dari Negeri Tirai Bambu tersebut, bahkan ada sejumlah negara yang sudah melakukan pembatasan.

Negara mana saja itu? Berikut daftarnya.

1. Amerika Serikat, Australia, Kanada, Qatar

Perawat memakai pakaian pelindung di lokasi tes drive-thru COVID-19 di University of Washington's Northwest Outpatient Medical Center di Seattle, Washington, Amerika Serikat, pada 17 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Brian Snyder

Dilansir dari ANTARA, Minggu (15/1/2023), Amerika Serikat mewajibkan tes COVID-19 kepada pelaku perjalanan dari China, Hongkong, dan Makau yang berusia di atas 2 tahun. Hal ini berlaku mulai dari 5 Januari 2023.

Sama seperti Amerika Serikat, Australia juga mulai meminta hasil tes COVID-19 negatif pada pelaku perjalanan dari China mulai 5 Januari 2023. Kanada juga meminta pelaku pejalanan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 paling lambat dua hari sebelum perjalanan.

Berbeda dari Amerika Serikat dan Australia, Qatar telah memulai permintaan hasil tes negatif terhadap pelaku perjalanan dari China lebih dulu. Mereka melakukan itu sejak 3 Januari 2023.

2. Negara-negara Uni Eropa dan Inggris

Editorial Team

Tonton lebih seru di