Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dengan suara bulat mengadopsi resolusi pencabutan embargo senjata terhadap Pemerintah Federal Somalia sesuai rancangan resolusi 2714 (2023). Kesepakatan itu dicapai pada Jumat (1/12/2023).
Selanjutnya, DK PBB meminta Pemerintah Federal Somalia untuk menerapkan strategi pengelolaan senjata dan amunisi dan mendorong profesionalitas lebih lanjut serta peningkatan kapasitas untuk semua institusi keamanan dan kepolisian Somalia.
Harold Adlai Agyeman, yang menjadi perwakilan dari Ghana, Gabon dan Mozambik mendukung resolusi 2713 (2023). “Kami mengakui peran penting Somalia bagi perdamaian dan stabilitas benua Afrika. dan tantangan yang dihadapi khususnya dari kelompok teroris Al-Shabaab," kata Agyeman.
“Selain itu, kami memuji Somalia atas kemajuan yang dicapai dalam pengelolaan senjata dan amunisi, yang telah diakui dalam resolusi tersebut,” tambahnya.