Canberra, IDN Times - Pemerintah Australia belum mengambil sikap pasti terkait keinginan Indonesia untuk meminta bantuan Canberra guna memulangkan Veronica Koman.
Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya tersebut sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks dan provokasi.
Veronica sendiri menjadi sumber informasi yang krusial tentang situasi terkini di Papua melalui media sosialnya. Ini karena pemerintah memutuskan untuk memblokir akses internet di Papua selama lebih dari dua minggu sejak pertengahan Agustus hingga awal September.