Jakarta, IDN Times - Lithuania, pada Selasa (20/5/2025), menggugat Belarus di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan pelanggaran hukum internasional dengan sengaja menyulut krisis migrasi di negaranya.
Pada 2021, Lithuania dihadapkan pada krisis migrasi imbas banyaknya migran asal Timur Tengah dan Afrika yang datang dari teritori Belarus. Vilnius menuding Minsk sengaja mendatangkan migran dan mengarahkannya menuju ke Lithuania, Latvia, dan Polandia.
Pada 2024, krisis migrasi kembali terjadi di Lithuania, Latvia, dan Polandia setelah penetapan sanksi dari Uni Eropa (UE) kepada Belarus. Ketiga negara itu menyebut rezim Presiden Alexander Lukashenko melancarkan serangan hybrid.