Jakarta, IDN Times - Jurnalis Rusia-Amerika untuk Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL), Alsu Kurmasheva, dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara di Rusia. Vonis ini dijatuhkan pada Jumat (19/7/2024) oleh pengadilan di Kazan, ibu kota Republik Tatarstan.
Kurmasheva dituduh menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia dan gagal mendaftar sebagai "agen asing". Proses pengadilan berlangsung secara rahasia dan cepat, hanya dalam waktu dua hari.
Ironisnya, vonis terhadap Kurmasheva dijatuhkan pada hari yang sama dengan vonis terhadap Evan Gershkovich, jurnalis Wall Street Journal yang divons 16 tahun bui atas tuduhan spionase.