Dituduh Sebarkan Hoaks, Jurnalis AS-Rusia Divonis 6,5 Tahun Penjara

Jakarta, IDN Times - Jurnalis Rusia-Amerika untuk Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL), Alsu Kurmasheva, dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara di Rusia. Vonis ini dijatuhkan pada Jumat (19/7/2024) oleh pengadilan di Kazan, ibu kota Republik Tatarstan.
Kurmasheva dituduh menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia dan gagal mendaftar sebagai "agen asing". Proses pengadilan berlangsung secara rahasia dan cepat, hanya dalam waktu dua hari.
Ironisnya, vonis terhadap Kurmasheva dijatuhkan pada hari yang sama dengan vonis terhadap Evan Gershkovich, jurnalis Wall Street Journal yang divons 16 tahun bui atas tuduhan spionase.
1. Latar belakang penangkapan Kurmasheva
Kurmasheva, seorang editor berusia 47 tahun untuk layanan bahasa Tatar-Bashkir RFE/RL, ditangkap pada Oktober 2023 saat mengunjungi keluarganya di Rusia. Awalnya, dia ditahan karena gagal mendaftarkan paspor Amerika Serikat (AS), yang wajib dilakukan menurut hukum Rusia.
Penangkapan Kurmasheva diduga terkait dengan buku yang disuntingnya berjudul "Saying No to War: 40 Stories of Russians Who Oppose the Russian Invasion of Ukraine".
Pavel Butorin, suami Kurmasheva yang juga bekerja untuk RFE/RL, menyatakan bahwa buku tersebut hanya berisi kumpulan cerita pendek tentang warga Rusia yang tidak ingin negaranya berperang dengan Ukraina.
Keluarga Kurmasheva, RFE/RL, dan pemerintah AS dengan menolak semua tuduhan terhadapnya. Mereka menyerukan pembebasan segera Kurmasheva, menegaskan bahwa dia tidak melakukan kesalahan apapun.