Jakarta, IDN Times - Pemerintah diminta berhati-hati dalam mempertimbangkan rencana pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, setelah Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengesahkan resolusi pembentukan Board of Peace (BoP) dan mengotorisasi International Stabilization Force (ISF).
Peringatan tersebut disampaikan pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dr. Dino Patti Djalal, yang menekankan pentingnya mandat yang tegas sebelum Indonesia bergabung. Dia menyatakan, niat baik Indonesia harus diimbangi kepastian operasional di lapangan, terutama dalam konteks Gaza yang situasinya masih sangat cair.
Dino menegaskan pasukan perdamaian tidak boleh dikirim tanpa kejelasan misi, mandat hukum, dan aturan pelibatan.
“Saya tahu kita sangat ingin mengirim pasukan penjaga perdamaian, tetapi kita harus memastikan mission statement dan rules of engagement-nya benar-benar jelas,” ujar Dino dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Peringatan itu muncul tidak lama setelah DK PBB mengesahkan rancangan resolusi AS yang membentuk BoP dan ISF sebagai kerangka stabilisasi Gaza hingga 31 Desember 2027. Resolusi tersebut lolos dengan 13 suara setuju, sementara China dan Rusia memilih abstain.
Dalam pemaparan di PBB, utusan AS Mike Waltz menyebut resolusi ini sebagai ‘cetak biru’ untuk memadamkan api konflik dan membuka jalan menuju perdamaian. Struktur BoP–ISF merujuk pada rencana 20 poin pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang dinegosiasikan bersama sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Keputusan DK PBB membuka peluang bagi kontribusi negara-negara yang selama ini aktif di Gaza, termasuk Indonesia. Namun, Dino menilai keputusan partisipasi tidak boleh diambil tergesa-gesa, terutama sebelum seluruh pihak yang bertikai menyetujui kerangka perdamaian.
