Pemerintah Turki akhirnya membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena dituduh terlibat dengan organisasi yang dipimpin Fethullah Gullen. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa kedua WNI yang berstatus mahasiswi tersebut saat ini telah diserahkan ke perwakilan pemerintah Indonesia di Ankara, Turki.
Dilansir BBC.com, Retno juga menambahkan bahwa kedua WNI tersebut telah tiba di Wisma Indonesia di Ankara pada Kamis 25 Agustus 2016 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Dua mahasiswi yang berasal dari Demak dan Aceh tersebut sebelumnya tinggal di rumah yang dikelola oleh yayasan milik Fethullah Gulen di Kota Bursa, Turki. Pemerintah setempat menuding Fethullah sebagai pihak yang melakukan percobaan kudeta pada bulan Juli lalu. Kedua WNI tersebut dianggap sebagai bagian dari Fethullah dan ditahan oleh aparat keamanan Turki sejak 11 Agustus 2016 lalu.