Naypyidaw, IDN Times - Dua wartawan Reuters resmi divonis 7 tahun penjara di pengadilan Yangon, Myanmar.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, melakukan tindakan yang dianggap melanggar rahasia negara saat menyelidiki masalah Rohingya.
Wa Lone ( 32 tahun) dan Kyaw Soe Oo, (28 tahun) telah ditahan pada Desember 2017, setelah bekerja pada penyelidikan pembunuhan massal warga desa Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar.