Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bendera Republik Demokratik Kongo. (Pixabay.com/jorono)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Demokratik Kongo (RD Kongo), pada Sabtu (29/10/2022), mengusir Duta Besar Rwanda Vincent Karenga. Dia diperintahkan untuk meninggalkan Kongo dalam waktu 48 jam. 

Keputusan RD Kongo merupakan reaksi atas kelompok pemberontak M23 yang berhasil menguasai dua kota besar di bagian timur. RD Kongo telah menuduh Rwanda mendukung M23.

1. Rwanda menyesalkan pengusiran

Ilustrasi bendera Rwanda. (Unsplash.com/Clker-Free-Vector-Images)

Melansir Reuters, pengusiran Karenga disampaikan oleh Patrick Muyaya, juru bicara pemerintah RD Kongo, dalam pernyataan yang disiarkan televisi pada Sabtu malam.

"Ini sebagian karena kegigihan negara (Karenga) dalam menyerang RD Kongo dan dalam mendukung gerakan teroris M23," katanya. 

Pemerintah Rwanda juga telah memberikan tanggapan atas tindakan Rwanda mengusir diplomatnya.

"Sangat disesalkan Pemerintah RD Kongo terus mengkambinghitamkan Rwanda untuk menutupi dan mengalihkan perhatian dari kegagalan pemerintahan dan keamanan mereka sendiri," demikian tanggapan Rwanda. 

Rwanda telah berulang kali membantah tuduhan memberikan dukungan terhadap pemberontakan M23. Tuduhan itu telah memperburuk hubungan kedua negara.

2. Pemberontak berhasil merebut dua kota

Editorial Team

Tonton lebih seru di