2,4 Juta Anak Perempuan di Afghanistan Dilarang Sekolah

- Sebanyak 2,4 juta anak perempuan Afghanistan kehilangan akses pendidikan menengah sejak Taliban berkuasa pada 2021, meningkat 200 ribu dari tahun sebelumnya.
- Larangan pendidikan tinggi bagi perempuan memperparah kekurangan guru; Afghanistan diperkirakan defisit lebih dari 11 ribu guru perempuan berkualifikasi pada 2030.
- PBB memperingatkan pembatasan sistematis terhadap perempuan berpotensi mengurangi 600 ribu pekerja perempuan dan memicu kerugian pendapatan hingga 9,6 miliar dolar AS pada 2066.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 2,4 juta anak perempuan di Afganistan tidak dapat mengakses pendidikan menengah sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNESCO menilai pembatasan tersebut terus memperburuk krisis pendidikan di negara itu.
Jumlah anak perempuan yang terdampak meningkat sekitar 200 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya. UNESCO mendesak otoritas Afganistan membuka kembali akses pendidikan menengah dan tinggi bagi perempuan tanpa syarat karena pembatasan tersebut berisiko menimbulkan dampak sosial dan ekonomi jangka panjang.
1. Jutaan anak perempuan kehilangan akses pendidikan

anak perempuan Afghanistan (pixabay.com/ArmyAmber) Sebanyak 2,4 juta anak perempuan kini tidak dapat bersekolah di jenjang menengah. Jumlah itu diperkirakan dapat mencapai empat juta pada 2030 jika kebijakan pembatasan tetap berlaku.
"Afganistan tetap menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara resmi melarang anak perempuan dan perempuan mengakses pendidikan menengah dan tinggi," kata Koordinator Program Pendidikan Darurat UNESCO, Hoda Jaberian.
Pembatasan tersebut menghentikan proses pendidikan remaja pada usia penting. UNESCO menilai kondisi itu membalikkan sebagian besar kemajuan pendidikan yang dicapai Afganistan selama dua dekade terakhir.
"Sebelum pembatasan diberlakukan, hampir satu juta murid perempuan terdaftar di pendidikan menengah pada 2021. Sayangnya, sebagian besar kemajuan tersebut kini telah berbalik," ujar Jaberian, dilansir India Today.
2. Kekurangan guru mengancam kualitas pendidikan

Pengungsi anak-anak menunggu penerbangan berikutnya setelah didaftarkan di Bandara Internasional Hamid Karzai, di Kabul, Afghanistan, Kamis (19/8/2021). Gambar diambil 19 Agustus 2021 (ANTARA FOTO/1stLt. Mark Andries/U.S. Marine Corps/Handout via REUTERS) Larangan perempuan menempuh pendidikan tinggi sejak Desember 2022 turut mengurangi jumlah calon tenaga pendidik. Afganistan diperkirakan kekurangan lebih dari 11 ribu guru perempuan berkualifikasi pada 2030.
"Banyak guru telah meninggalkan negara ini, sementara mereka yang bertahan dilarang melanjutkan kegiatan mengajar," kata Jaberian.
Kebijakan yang melarang guru perempuan mengajar murid laki-laki juga mempersempit pilihan tenaga pengajar. Akibatnya, sebagian siswa laki-laki berisiko diajar guru yang tidak memiliki kualifikasi memadai.
Kondisi tersebut tercermin dari kemampuan membaca siswa. Sekitar 90 persen anak berusia 10 tahun dilaporkan tidak mampu memahami teks sederhana, sementara tingkat melek huruf nasional berada di angka 37 persen.
3. Pembatasan perempuan berdampak pada ekonomi Afganistan

Anak-anak Afghanistan (Twitter.com/OCHA Afghanistan) Otoritas Afganistan mempertahankan pembatasan terhadap perempuan dengan alasan penafsiran mereka terhadap hukum syariat Islam. Mereka juga menyebut kebijakan pendidikan sebagai urusan domestik, meski terus mendapat tekanan dari komunitas internasional.
PBB menilai pembatasan sistematis terhadap perempuan dapat mengarah pada kondisi gender apartheid.
Dampak pembatasan diperkirakan meluas ke sektor ekonomi karena perempuan kehilangan kesempatan untuk bekerja. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi sekitar 600 ribu pekerja perempuan dan menyebabkan kerugian pendapatan hingga 9,6 miliar dolar AS (Rp171,5 triliun) pada 2066.
Sementara itu, UNESCO tetap menjalankan program pembelajaran berbasis komunitas untuk menjaga akses pendidikan bagi masyarakat Afganistan selama pembatasan masih berlaku.





















