Jakarta, IDN Times - Kepolisian Finlandia menangkap sembilan orang terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap pekerja migran asal China di pabrik material baterai, pada Jumat (30/10/2026). Selain eksploitasi tenaga kerja, aparat menduga adanya keterlibatan sindikat kejahatan terorganisasi dalam pengurusan izin masuk para pekerja ke Finlandia.
Penyelidikan kasus ini dipimpin langsung oleh unit investigasi perdagangan orang dari Departemen Kepolisian Helsinki. Aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap jaringan penyalur tenaga kerja guna mengungkap pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan keimigrasian.