Inggris Tuding Demokrasi Hong Kong Terancam, China: Setop Ikut Campur!

China mengatakan laporan Inggris itu salah

Jakarta, IDN Times - Kementerian luar negeri China di Hong Kong mengecam Inggris atas laporannya yang menuding kebebasan di pusat keuangan tersebut berada di bawah tekanan besar. Kementerian menyebut laporan itu salah dan meminta Inggris untuk berhenti mencampuri urusan dalam negerinya.

Dalam laporan enam bulanan terbarunya mengenai Hong Kong, Inggris menyatakan bahwa pihak berwenang di kota itu telah menggunakan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di luar kepentingan keamanan nasional yang sebenarnya.

“Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah orang di Inggris yang hidup dalam kemiskinan telah meningkat… tingkat kejahatan telah mencapai rekor tertinggi. Keyakinan apa yang dimiliki Inggris untuk mengkritik situasi demokrasi dan hak asasi manusia di Hong Kong?” kata kementerian, dikutip Reuters.

“Rencana untuk mengganggu Hong Kong pasti gagal.”

Adapun laporan Inggris pada Januari hingga Juni 2023 itu bertujuan untuk memantau komitmen China berdasarkan penyerahan tahun 1997 untuk memberikan otonomi kepada Hong Kong selama 50 tahun atau hingga 2047.

Baca Juga: China Minta Konsulat Asing Hong Kong Serahkan Data Pribadi Staf Lokal

1. Inggris tegaskan akan terus membela HAM mereka yang menjadi sasaran China

Laporan itu juga menyoroti tindakan keras aparat terhadap lagu protes 'Glory to Hong Kong' dan penahanan warga negara Inggris sekaligus salah satu aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, atas tuduhan subversi. Inggris menyebut penuntutan terhadap Lai sangat dipolitisasi, seraya menambahkan bahwa pemerintah terus mendesak akses konsuler.

“Inggris akan selalu membela hak asasi manusia universal, termasuk kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai dan kami akan membela mereka yang menjadi sasaran,” katanya.

Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional pada 2020 setelah protes anti-pemerintah mengguncang Hong Kong pada tahun 2019. Adapun aturan ini telah memberikan kewenangan investigasi dan pengawasan yang lebih luas bagi kantor keamanan nasional China.

Beberapa negara Barat mengkritik undang-undang tersebut karena dianggap mengekang kebebasan sosial dan politik di kota itu, namun baik pejabat China maupun Hong Kong mengatakan bahwa undang-undang tersebut penting untuk memulihkan stabilitas.

Baca Juga: Peta Baru China Diprotes Malaysia, Ada Laut China Selatan

2. Inggris tidak akan menolerir upaya intimidasi terhadap warga negaranya

Inggris mengungkapkan polisi Hong Kong telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan sayembara berhadiah terhadap individu di negaranya dan di beberapa negara lain. Pihaknya mengegaskan mereka tidak akan mentolerir upaya untuk mengintimidasi dan membungkam orang-orang di negaranya.

Laporan itu juga menyebut sistem hukum dan peradilan Hong Kong telah berada pada titik kritis.

"Meskipun pengadilan di kota tersebut tetap independen, mereka harus mengambil keputusan berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang tidak jelas yang menempatkan wewenang Kepala Eksekutif dalam masalah keamanan di atas wewenang mereka sendiri."

3. Beijing juga minta konsulat asing di Hong Kong serahkan data pribadi staf mereka

Baru-baru ini, Beijing juga telah meminta konsulat asing di Hong Kong untuk menyerahkan data pribadi semua staf lokalnya paling lambat tanggal 18 Oktober. Data yang diminta termasuk nama staf, jabatan, alamat tempat tinggal, nomor kartu identitas dan nomor dokumen perjalanan mereka.

Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa permintaan tersebut sejalan dengan Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler dan praktik internasional secara umum. Namun sejumlah diplomat mengatakan bahwa mereka butuh waktu untuk mendiskusikan tanggapan mereka terhadap persyaratan tersebut.

“Kantor komisaris tidak pernah meminta informasi seperti itu dari kami sebelumnya, hanya di China. Beijing semakin menyelaraskan perlakuannya terhadap misi luar negeri di Hong Kong dengan misi di daratan China,” kata seorang diplomat senior, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, dikutip SCMP.

“Kami memerlukan waktu untuk menilai bagaimana menangani perintah tersebut sekaligus melindungi privasi staf,” kata diplomat lainnya.

Baca Juga: Banjir Landa Hong Kong, 1 WNI Ditemukan Tewas

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya