Jerman Akan Permudah Transgender Ubah Nama-Jenis Kelamin di Dokumen

Cukup datang ke dukcapil setempat

Jakarta, IDN Times - Jerman menyetujui rancangan undang-undang yang memudahkan kaum transgender, interseks dan non-biner untuk mengganti nama dan jenis kelamin mereka dalam dokumen resmi.

Koalisi kiri-tengah Jerman berupaya mereformasi sistem yang berlaku saat ini, yang didasarkan pada Undang-Undang Transeksual tahun 1980, di mana seseorang diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan serta proses pengadilan yang mahal dan kerap memakan waktu lama hanya untuk mengubah jenis kelamin yang tertera di dokumen.

Dengan reformasi yang akan diajukan ke parlemen, siapa pun akan dapat mengubah nama dan jenis kelamin mereka hanya dengan mengunjungi kantor pencatatan sipil setempat.

“Mereka yang terkena dampak didiskriminasi selama lebih dari 40 tahun oleh UU Transeksual. Kami akhirnya menghentikan hal ini,” kata Menteri Keluarga, Lisa Paus, pada Rabu (23/8/2023) dikutip dari Reuters.

1. Kebijakan disebut tidak akan pengaruhi aturan di tempat usaha

Menteri Kehakiman, Marco Buschmann, yakin bahwa parlemen akan meloloskan RUU tersebut. 

“Bayangkan Anda hanya ingin menjalani hidup Anda dan tidak menginginkan hal buruk kepada siapa pun, lalu Anda ditanyai tentang fantasi seksual Anda, pakaian dalam apa yang Anda kenakan, dan hal-hal serupa. Mereka yang terdampak menganggap pertanyaan ini sangat merendahkan,” kata Buschmann kepada media televisi ZDF.

“Sekarang kami hanya ingin membuat hidup lebih mudah bagi kelompok kecil yang sangat berarti," tambahnya. 

Dia mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak mempengaruhi peraturan di tempat usaha. Operator pusat kebugaran dan ruang ganti perempuan, misalnya, tetap dapat memutuskan siapa yang diperbolehkan masuk ke tempat tersebut. 

“Secara umum, hal ini bukanlah masalah praktis. Namun, kami telah menyelesaikannya untuk mengatasi kekhawatiran mereka yang mencemaskan hal tersebut," tambahnya, menepis kekhawatiran para kritikus yang menilai peraturan tersebut dapat mempermudah laki-laki untuk mengakses ruang khusus perempuan.

Baca Juga: 2 Tentara AS Ditangkap, Diduga Tikam Warga Jerman hingga Tewas

2. Aturan baru tidak menerapkan batasan usia

Secara umum, aturan baru tidak menerapkan batasan umur. Meski begitu, anak di bawah 14 tahun harus meminta persetujuan dari orang tua atau wali. Apabila mereka tidak setuju, anak-anak tersebut dapat meminta pengadilan keluarga untuk menggantikan mereka, dikutip dari Associated Press.

"Saya sangat yakin bahwa sebagian besar orang tua akan bertanya pada diri mereka sendiri dengan sangat serius dan hati-hati, apa yang terbaik untuk anak saya?” kata Buschmann, ketika ditanya tentang kekhawatiran bahwa generasi muda bisa mengambil keputusan prematur.

Setelah perubahan resmi nama dan jenis kelamin berlaku, perubahan lebih lanjut tidak akan diperbolehkan selama satu tahun kedepan.

Selain itu, undang-undang yang diusulkan akan berfokus pada identitas hukum individu. Prosedur ini tidak melibatkan revisi apa pun terhadap peraturan Jerman mengenai operasi perubahan jenis kelamin.

3. Dikritik oleh pihak konservatif

Langkah ini disambut baik oleh aktivis hak-hak LGBT, namun oposisi konservatif mengkritik aturan tersebut.

"Di satu sisi, kaum transgender tentu saja pantas mendapatkan rasa hormat, tapi di sisi lain mereka harus memberikan hal ini kepada orang lain, misalnya jika perempuan di ruang ganti wanita tidak merasa nyaman jika ada laki-laki biologis yang masuk," kata Guenter Krings, anggota CDU konservatif.

Selain itu, Krings juga mengkritik RUU itu lantaran tidak mewajibkan anak-anak menjalani konsultasi terlebih dahulu sebelum mengubah nama dan jenis kelamin mereka.

Pada Februari, parlemen Spanyol juga telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan orang berusia di atas 16 tahun untuk mengubah jenis kelamin mereka yang terdaftar secara hukum tanpa pengawasan medis.

Di Inggris, parlemen Skotlandia pada Desember mengesahkan undang-undang yang memungkinkan orang berusia di atas 16 tahun untuk mengubah sebutan gender pada dokumen identitas melalui pernyataan diri. Namun hal ini diveto oleh pemerintah Inggris, juga ditentang oleh Menteri Pertama Skotlandia.

Baca Juga: Pesawat Bermasalah, Menlu Jerman Batalkan Perjalanan ke Indo-Pasifik

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya