Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gugatan Warga Ditolak, Inggris Izinkan Pembangunan Kedubes China
Ilustrasi pengadilan (magnific.com/fabrikasimf)
  • Pengadilan Tinggi Inggris menolak gugatan warga terhadap izin pembangunan Kedutaan Besar baru China di Royal Mint Court, London, karena prosedur pemerintah dinilai sesuai hukum.
  • Hakim menyatakan penggugat tidak menunjukkan bukti meyakinkan tentang pelanggaran HAM atau dampak langsung, sementara pemerintah Inggris menyebut risiko keamanan telah diantisipasi.
  • Warga dan pelaku usaha setempat tetap menentang proyek kompleks diplomatik China seluas lebih dari 50 ribu meter persegi, serta menyiapkan banding ke Mahkamah Agung Inggris.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Inggris menolak gugatan kelompok warga yang menentang izin pembangunan Kedutaan Besar baru China di London pada Jumat (31/7/2026). Hakim menegaskan bahwa persetujuan izin oleh pemerintah telah sesuai dengan aturan hukum.

Kompleks diplomatik tersebut rencananya dibangun di kawasan bersejarah Royal Mint Court, tidak jauh dari Tower of London. Meski permohonannya ditolak, kelompok warga menyatakan akan menempuh upaya hukum lanjutan.

1. Prosedur penerbitan izin dinilai sesuai aturan

Pengadilan menyatakan Kementerian Perumahan Inggris dan Pemerintah Daerah Tower Hamlets telah bekerja sesuai prosedur saat menerbitkan izin pada Januari lalu. Oleh sebab itu, permohonan peninjauan kembali yang diajukan warga tidak dapat dikabulkan.

Hakim menilai pihak penggugat gagal menunjukkan bukti yang cukup bahwa proyek tersebut melanggar hak asasi manusia dan merugikan mereka secara langsung.

"Kelompok warga tidak menyerahkan bukti yang meyakinkan mengenai potensi pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak langsung pada mereka," tulis ringkasan putusan Pengadilan Tinggi.

Pemerintah Inggris juga memastikan aspek keamanan telah menjadi bagian dari pertimbangan. Menteri Keamanan Dan Jarvis menegaskan bahwa potensi risiko keamanan telah diantisipasi melalui serangkaian langkah pencegahan.

2. Kekhawatiran warga terhadap risiko spionase

China membeli lahan Royal Mint Court seluas 20 ribu meter persegi pada 2018. Di lokasi ini, mereka berniat membangun kompleks diplomatik seluas lebih dari 50 ribu meter persegi, yang berpotensi menjadi salah satu kedutaan terbesar di Eropa Barat.

Warga sekitar mengkhawatirkan munculnya risiko keamanan, termasuk potensi aksi spionase dan gangguan jaringan komunikasi. Penolakan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah politisi oposisi dan organisasi hak asasi manusia.

"Pemerintah mengabaikan kekhawatiran kami terkait dampak gedung kedutaan yang luas ini terhadap ancaman teror dan spionase," ujar perwakilan Asosiasi Penghuni Royal Mint Court, dilansir Al Jazeera.

3. Rencana banding kelompok penentang ke Mahkamah Agung

Asosiasi penghuni bersama para pelaku usaha setempat bersiap mengajukan banding ke Mahkamah Agung Inggris. Mereka kembali menggalang dana guna membiayai proses hukum selanjutnya.

Bagi kelompok penentang, perjuangan hukum belum selesai meski Pengadilan Tinggi telah menerbitkan putusan. Mereka menegaskan akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia.

"Pemerintah China menganggap putusan ini sudah final, padahal proses banding masih berjalan," kata Ketua Asosiasi Penghuni Luke Pollard.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article