Jakarta, IDN Times - Para pejabat Hamas menyatakan harapannya bahwa pengadilan di International Court of Justice (ICJ) akan mengambil keputusan positif dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.
“Kami menyambut baik diadakannya kasus ini atas tuduhan pembersihan etnis dan genosida. Kami menantikan keputusan pengadilan yang akan memberikan keadilan bagi para korban (Palestina), mengakhiri agresi di Jalur Gaza, dan meminta pertanggungjawaban para penjahat perang,” kata pejabat Hamas, Basem Naim, pada Kamis (11/1/2024) dilansir Al Jazeera.
Secara terpisah, juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan, “rakyat Palestina mengikuti sidang pengadilan di Den Haag dengan penuh perhatian dan minat. Kami mendesak pengadilan untuk menolak semua tekanan dan mengambil keputusan untuk mengkriminalisasi pendudukan Israel dan menghentikan agresi di Gaza.”