Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk mencabut sebagian sanksi minyak terhadap Rusia. Langkah ini muncul di tengah lonjakan harga minyak dunia dipicu konflik yang semakin memanas di Timur Tengah.
Harga minyak global tercatat melonjak hingga mencapai 119 dolar AS per barel pada Senin (9/3/2026). Angka tersebut merupakan level tertinggi sejak Juli 2022, menyusul eskalasi perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Dikutip dari CNN, Selasa (10/3/2026), Gedung Putih sedang menimbang sejumlah opsi untuk meredam lonjakan harga energi tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memberi kelonggaran bagi sejumlah negara untuk membeli minyak Rusia tanpa menghadapi sanksi dari Amerika Serikat.
Langkah tersebut mencerminkan kekhawatiran pemerintah AS bahwa lonjakan harga minyak dapat berdampak buruk bagi konsumen dan dunia usaha di dalam negeri, terutama menjelang pemilihan umum paruh waktu pada November.
