Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ). (dok. X @QudsNen)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) bakal mengumumkan langkah darurat untuk menyetop agresi Israel di Jalur Gaza. Sidang akan digelar di markas ICJ, Belanda, Jumat (26/1/2024).

Dilansir dari Al Jazeera, Jumat (26/1/2024), para hakim panelis bakal memutuskan laporan Afrika Selatan tersebut sekitar siang hari, waktu setempat.

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandoor juga dikabarkan bakal hadir dalam persidangan ini, untuk mendengarkan pengumuman dari ICJ.

1. Hanya akan umumkan langkah darurat

Sidang hari ini disebutkan hanya memutuskan apakah ICJ akan mengeluarkan langkah darurat sementara untuk menyetop aksi Israel di Gaza.

Sementara, laporan Pretoria yang diajukan pada Desember 2023, akan terus diproses dan diprediksi bakal memakan waktu lama.

ICJ tidak memiliki kewajiban untuk mengabulkan semua tuduhan Afrika Selatan, tetapi bisa merumuskan dan mengusulkan tindakan sementara yang paling tepat.

2. Israel di bawah tekanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di