Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, melakukan pertemuan dengan Presiden Singapura Halimah Yacob di Istana Presiden Singapura, Senin (16/1/2023) lalu.
Dalam pertemuan ini, Ma’ruf mengangkat isu perjanjian antara kedua negara yang berhasil diselesaikan.
“Saya senang bahwa kita sudah dapat menyelesaikan tiga perjanjian penting, yaitu Flight Information Region atau FIR, Defence Cooperation Agreement dan Extradition Treaty,” kata Ma’ruf, dalam keterangan tertulis KBRI Singapura, Kamis (18/1/2023).
Ma’ruf menegaskan, ketiga perjanjian tersebut semakin menguatkan kerja sama Indonesia dan Singapura.
Lalu, apa saja yang dibicarakan Ma’ruf dan Presiden Singapura?