Jakarta, IDN Times - Indonesia menyetop pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, untuk sementara waktu. Alasannya, Negeri Jiran tersebut terbukti menggunakan sistem perekrutan yang tidak ada di perjanjian yang telah disepakati oleh kedua negara.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, berharap Malaysia benar-benar serius untuk menangani kasus ini.
“Kami berharap kementerian terkait dan lembaga hadir bersama untuk mengambil tindakan. Posisi kami sudah jelas untuk menyetop sementara pengiriman TKI,” kata Hermono.
