Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RI Setop Pengiriman TKI karena Malaysia Langgar Kesepakatan

Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengungkapkan Malaysia telah melanggar sejumlah kesepakatan terkait perjanjian tentang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Negeri Jiran. Perjanjian antar kedua negara ini disepakati pada 1 April lalu.

"Perwakilan kita di Malaysia menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan system maid online (SMO)," ucap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers daring, Kamis (14/7/2022).

Menanggapi pelanggaran yang dilakukan Malaysia ini, Indonesia akhirnya menyetop sementara pengiriman TKI ke Malaysia.

1. Posisi TKI jadi rentan tereksploitasi

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha (Dok. IDN Times/Istimewa)
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha (Dok. IDN Times/Istimewa)

Judha mengungkapkan bahwa sistem mekanisme perekrutan ini, di luar kesepakatan yang ada dalam MoU tersebut. Hal ini tidak sesuai dengan isi yang ditandatangani bersama.

"Secara khusus, SMO ini membuat posisi pekerja migran kita menjadi rentan tereksploitasi, karena mekanisme perekrutan ini 'mem-by pass' UU no.18 tahun 2017, mengenai perlindungan pekerja migran," tegas Judha.

Pekerja migran Indonesia yang berangkat dengan sistem ini, akhirnya tidak melalui tahap-tahap yang legal. Akibatnya, pekerja migran asal Indonesia pasti akan rentan terekspoitasi.

2. Malaysia akan membahas secara internal

Ilustrasi - Sejumlah PMI dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (9/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Ilustrasi - Sejumlah PMI dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (9/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sementara itu, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, S Saravanan mengonfirmasi adanya surat dari Indonesia tersebut, terkait pembekuan sementara pengiriman TKI, dilansir dari Channel News Asia.

Sedangkan Judha menegaskan bahwa sistem tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri Malaysia. “Kami mengharapkan ada hasil positif dalam pembahasan tersebut,” ucapnya.

3. Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing

Ilustrasi PMI yang akan berangkat ke luar negeri (Dok. IDN Times)
Ilustrasi PMI yang akan berangkat ke luar negeri (Dok. IDN Times)

Malaysia sendiri cukup bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal untuk bekerja di pabrik dan perkebunan. Namun, banyak juga warga asal Indonesia yang bekerja di sektor rumah tangga di Malaysia.

Ada kekhawatiran yang berkembang beberapa tahun terakhir atas perlakuan tujuh perusahaan Malaysia terhadap pekerja migran. Perusahaan-perusahaan ini juga sempat diblok oleh Amerika Serikat karena diduga melakukan kerja paksa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Menteri LH Tinjau Langsung PT Agincourt dan PT NSHE di DAS Batang Toru

06 Des 2025, 01:04 WIBNews