Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia, melalui DIrektorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, sedang mempersiapkan persidangan ke-4 Joint Border Committee (JBC) antara Indonesia dan Timor Leste.
Dua negara ini telah membentuk Technical Subcommittee on Border Demarcation and Regulation (TSC-BDR) pada 2001 untuk menangani batas darat Indonesia-Timor Leste.
“Hingga kini penyelesaian tapal batas darat antarkedua negara sudah selesai 99 persen melalui mekanisme TSC-BDR,” ujar Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri Amran di Jakarta, Rabu (27/9/2023).