Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris menerapkan undang-undang baru yang melarang narapidana dengan hukuman seumur hidup untuk menikah di penjara. Langkah ini secara efektif menghentikan upaya pembunuh berantai Levi Bellfield untuk melangsungkan "kemitraan sipil" di balik jeruji besi.
Bellfield, yang saat ini menjalani dua hukuman seumur hidup, dikenal sebagai salah satu penjahat paling keji di Inggris. Ia terbukti bersalah atas pembunuhan Milly Dowler (13), Marsha McDonnell (19), dan Amelie Delagrange (22), serta percobaan pembunuhan terhadap Kate Sheedy (18).
Undang-undang baru ini, yang merupakan bagian dari Undang-undang Korban dan Narapidana, mulai berlaku pada Jumat (2/8/2024). Menurut Kementerian Kehakiman Inggris, aturan ini bertujuan mencegah penjahat paling keji menikmati momen penting dalam hidup yang telah mereka renggut dari para korbannya.