New York, IDN Times – Inggris, Australia, dan Kanada, resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Langkah bersejarah ini diumumkan hanya beberapa hari sebelum pekan tingkat tinggi Sidang Majelis Umum PBB (UNGA) ke-80 dimulai di New York pada Selasa (23/9/2025).
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, memastikan pihaknya kini secara resmi mengakui Palestina.
"Kami harus menyalurkan upaya bersama, bersatu dalam harapan, demi masa depan damai yang kita inginkan, pembebasan sandera, diakhirinya kekerasan, diakhirinya penderitaan, dan kembali pada solusi dua negara sebagai harapan terbaik bagi perdamaian dan keamanan semua pihak," kata Starmer, Minggu (21/9/2025).
Starmer menegaskan, langkah ini bukanlah bentuk penghargaan untuk Hamas.
"Pengakuan ini bukan hadiah untuk Hamas. Hamas tidak akan punya peran dalam pemerintahan Palestina di masa depan," ujarnya dikutip dari Euronews.