Jakarta, IDN Times - Mulai 1 Desember 2023, Badan Imigrasi Jepang mengizinkan warga Ukraina yang mengungsi mendapatkan izin tinggal jangka panjang dan izin bekerja di Negeri Matahari Terbit tersebut.
Dilansir dari Japan Times, Rabu (27/9/2023), terhitung per 20 September, ada 2.091 pengungsi Ukraina yang berada di Jepang.
Dari jumlah tersebut, 1.931 di antaranya tinggal di Jepang menggunakan visa kegiatan khusus yang berlaku selama satu tahun.