Jepang Naikkan Tarif Pendakian Gunung Fuji hingga Rp413 Ribu

Jakarta, IDN Times - Para pendaki yang menggunakan jalur paling populer di Gunung Fuji akan dikenakan biaya dua kali lipat sebesar 4.000 yen (sekitar Rp413 ribu) mulai musim panas mendatang. Sebab, pemerintah prefektur Yamanashi berupaya mengatasi kepadatan pendaki.
Pemerintah prefektur juga berencana memajukan waktu penutupan gerbang masuk di stasiun ke-5 jalur tersebut dua jam lebih awal, menjadi pukul 2 siang. Hal ini guna mencegah pendakian cepat di malam hari atau upaya untuk mencapai puncak gunung tertinggi di Jepang tanpa beristirahat, dilansir The Mainichi pada Kamis (19/12/2024).
1. Penerapan tarif juga untuk menutupi biaya staf dan tindakan keselamatan
Nantinya, pendapatan dari tarif pendakian akan digunakan untuk menutupi biaya staf dan tindakan keselamatan. Prefektur Yamanashi berencana untuk berhenti meminta sumbangan terpisah sebesar 1.000 yen (Rp103 ribu) dari pendaki yang digunakan untuk membantu pemeliharaan gunung.
Pada tahun ini, pemerintah Yamanashi memberlakukan biaya sebesar 2.000 yen (Rp207 ribu) untuk mendaki gunung dan batas maksimal 4.000 pendaki.
Sebuah gerbang dipasang di stasiun ke-5 Jalur Yoshida, membatasi akses dari pukul 4 sore hingga pukul 3 pagi keesokan harinya, kecuali mereka yang memiliki reservasi di pondok gunung.