Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Denmark Lindungi Aktivis Anti-Perburuan Paus dari Jepang

Ilustrasi seekor paus. (pexels.com/Pixabay)

Jakarta, IDN Times - Denmark telah menolak permintaan Jepang untuk mengekstradisi Paul Watson, pendiri kelompok antiperburuan ikan paus Sea Shepherd dan Yayasan Kapten Paul Watson, yang dicari karena diduga menghalangi operasi perburuan paus.

"Keputusan ini berdasarkan penilaian menyeluruh, termasuk sifat dan usia pelanggaran dalam permintaan ekstradisi," kata Kementerian Kehakiman Denmark pada Selasa (17/12/2024), dikutip dari Kyodo News.

Watson, yang ditahan di Greenland pada Juli saat dalam perjalanan untuk mencegat kapal pemburu paus Jepang, telah dbebaskan dari penahanan oleh polisi Greenland.

1. Watson bersuka cita atas pembebasannya

Polisi setempat menangkap pria berusia 74 tahun itu, setelah ia berlabuh untuk mengisi bahan bakar kapalnya di Nuuk, ibu kota Greenland, wilayah otonomi Denmark.

Watson, yang merupakan warga negara AS-Kanada, telah dicari oleh Jepang atas insiden 2010. Ia dicurigai menyebabkan cedera dan secara paksa menghalangi perburuan ikan paus untuk tujuan penelitian sebagai kaki tangan.

"Setelah lima bulan, senang rasanya bisa keluar," kata Watson dalam sebuah video yang diunggah pada Selasa di akum resmi Yayasan Kapten Paul Watson di X.

Watson mengaku senang bisa pulang untuk merayakan Natal.

2. Para pendukung Watson meminta dukungan Presiden Prancis Emmanuel Macron

Pengacara Watson, Julie Stage, mengatakan bahwa pihaknya puas dengan keputusan tersebut. Ia pikir hal itu akan memakan waktu lama, namun berakhir dengan keputusan yang tepat.

Watson mendapat dukungan kuat di Prancis, tempat ia tinggal bersama keluarganya sejak 2023. Banyak negara Barat yang menentang perburuan paus telah menyuarakan penentangan terhadap ekstradisinya.

Para pendukung Watson meminta dukungan tokoh-tokoh terkemuka, seperti Presiden Prancis Emmanuel Macron dan aktris Brigitter Bardot, untuk menyerukan pembebasannya.

3. Jepang menyayangkan penolakan ektradisi oleh Denmark

Bendera Jepang. (Unsplash.com/ Roméo A.)

Jepang telah mengeluarkan surat perintah internasional untuk menangkap Watson, mencarinya atas tuduhan membobol kapal Jepang di Samudra Antartika pada 2010 dan menghalangi bisnisnya, serta menyebabkan kerusakan properti.

Pada Rabu (18/12/2024), juru bicara utama pemerintah Jepang mengatakan negaranya telah menerima pemberitahuan tentang keputusan Denmark terkait Watson.

"Kami menyesalkan bahwa pemerintah Denmark belum menerima permintaan ekstradisi kami. Jepang telah menyampaikan hal ini kepada pihak Denmark," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi.

"Jepang akan terus menanggapi dengan tepat berdasarkan hukum dan bukti," tambahnya, dikutip dari Reuters.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us